Assalamu’alaikum…
Dari
kapan teman-teman mengenal “Koperasi Sekolah”?
kalau saya mengenal Koperasi Sekolah itu saat duduk di bangku SMP, itu juga
baru ada pas kelas 3 SMP. Saat itu yang saya tahu tentang koperasi sekolah sama
saja kaya kantin-kantin lain di sekolah, cuma bedanya disitu ada tambahan
menjual kebutuhan siswa seperti LKS,buku paket,dll. Yang tidak disediakan di
kantin lain. Padahal koperasi sekolah sebenernya tidak sesederhana itu, disana siswa-siswi
juga bisa menabung. Bahkan sempat koperasi sekolah saya menyediakan fasilitas
kantin kejujuran. Padahal yang saya fahami sekarang itu dua hal yang berbeda
namun dalam tempat yang sama, makannya dulu saya sering menyamakan kedua hal
tersebut. Sebenernya untuk apa sih tujuan diadakan Koperasi Sekolah ini, yang
dapat saya simpulkan dari yang pernah saya alami selama di sekolah, bahwa
tujuannya itu menanamkan rasa hidup bergotong royong sesama siswa, mengajarkan
usaha, menerapkan cara bagaimana setiap siswa harus bertanggung jawab pada
setiap apa yang di amanahkan oleh teman-temannya, juga memelihara rasa
kekeluargaan antar sesama keluarga di sekolah.
"Koperasi sekolah ini termasuk bagian dari jenis-jenis koperasi berdasarkan golongan fungsionalnya. koperasi sekolah merupakan bentuk badan usaha juga, tetapi tidak berbadan hukum. kenapa tidak berbadan hukum? hal ini disebabkan karena pelajar dianggap belum mampu melakukan tindakan hukum." (Muhammad Firdaus, S.P, M.M & Agus Edhi Susanto, S.E;2002:63)
Nah seperti itulah gambaran diadakannya koperasi yang di terapkan mulai dari sekolah yaitu sebagai
penerapan, pelatihan, pendidikan untuk para siswa.
Mungkin sekian yang dapat saya dapat sampaikan pada kesempatan ini.
Wassalamu’alaikum wr wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar