Minggu, 12 Oktober 2014

Koperasi Sekolah


Assalamu’alaikum…
Dari kapan teman-teman mengenal  “Koperasi Sekolah”? kalau saya mengenal Koperasi Sekolah itu saat duduk di bangku SMP, itu juga baru ada pas kelas 3 SMP. Saat itu yang saya tahu tentang koperasi sekolah sama saja kaya kantin-kantin lain di sekolah, cuma bedanya disitu ada tambahan menjual kebutuhan siswa seperti LKS,buku paket,dll. Yang tidak disediakan di kantin lain. Padahal koperasi sekolah sebenernya tidak sesederhana itu, disana siswa-siswi juga bisa menabung. Bahkan sempat koperasi sekolah saya menyediakan fasilitas kantin kejujuran. Padahal yang saya fahami sekarang itu dua hal yang berbeda namun dalam tempat yang sama, makannya dulu saya sering menyamakan kedua hal tersebut. Sebenernya untuk apa sih tujuan diadakan Koperasi Sekolah ini, yang dapat saya simpulkan dari yang pernah saya alami selama di sekolah, bahwa tujuannya itu menanamkan rasa hidup bergotong royong sesama siswa, mengajarkan usaha, menerapkan cara bagaimana setiap siswa harus bertanggung jawab pada setiap apa yang di amanahkan oleh teman-temannya, juga memelihara rasa kekeluargaan antar sesama keluarga di sekolah.
"Koperasi sekolah ini termasuk bagian dari jenis-jenis koperasi berdasarkan golongan fungsionalnya. koperasi sekolah merupakan bentuk badan usaha juga, tetapi tidak berbadan hukum. kenapa tidak berbadan hukum? hal ini disebabkan karena pelajar dianggap belum mampu melakukan tindakan hukum." (Muhammad Firdaus, S.P, M.M & Agus Edhi Susanto, S.E;2002:63)
Nah seperti itulah gambaran  diadakannya koperasi yang  di terapkan mulai dari sekolah yaitu sebagai penerapan, pelatihan, pendidikan untuk para siswa.

Mungkin sekian yang dapat saya dapat sampaikan pada kesempatan ini.
Wassalamu’alaikum wr wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar