Jumat, 15 Mei 2015

BAB 3_KETAHANAN NASIONAL (Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia, Asas-asas Ketahanan Nasional)

Tujuan Intruksional Khusus:
Dapat memahami dan menjelaskan,
  • Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
  • Asas-asas Ketahanan Nasional dan Sifat Ketahanan Nasional
PEMBAHASAN

  • Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional ( Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Sedangkan pengertian Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. 

Adapun pengertian konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.

Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
2. Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

  • Asas-asas Ketahanan Nasional
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional.

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem Kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, sarasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komprehensif Integral).

3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
a. Mawas ke Dalam
Bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
b. Mawas ke Luar
Bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan keuntungan dengan dunia internasional.


  • Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri
Kemandirian merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap, dapat meningkat maupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalakan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, seta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

SUMBER
Pendidikan Kewarganegaraan/tim penyusun, S. Sumarsono...[et. all];tim penyunting, H. Hamdan Mansyur, Tjiptadi, H. An. Sobana.---Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.2001.

BAB 3_KETAHANAN NASIONAL ( Latar Belakang, Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara)

Tujuan Intruksional Khusus :
Dapat memahami dan menjelaskan mengenai,
  • Latar Belakang Ketahanan Nasional
  • Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi Negara
PEMBAHASAN

Latar Belakang Ketahanan Nasional
Bangsa Indonesia telah di hadapkan dengan berbagai tantangan, namun Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. hal ini terlihat sejak kemerdekaan yang tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri, tetapi semua itu membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari manapun datangnya. 

Republik Indonesia bukanlah negara kekuasaan yang penyelenggaraannya di dasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan negara hukum .Di dalam negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan di benarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku.

Republik Indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dengan demikian kondisi kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang di dasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tujuan, Falsafah dan Ideologi Negara

Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut.

Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea Pertama menyebutkan : " Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. " Maknanya: kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia. 
b. Alinea Kedua menyebutkan: "... dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang  kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur." Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea ketiga  menyebutkan:"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan di dorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." Maknanya: bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea Keempat menyebutkan:" Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum , mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdassarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat keijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

SUMBER
Pendidikan Kewarganegaraan/tim penyusun, S. Sumarsono...[et. all];tim penyunting, H. Hamdan Mansyur, Tjiptadi, H. An. Sobana.---Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.2001.

Minggu, 03 Mei 2015

BAB 2 Asas , Kedudukan, Fungsi dan Tujuan, Era Baru Kapitalisme, Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara


Tujuan Intruksional Khusus:
Dapat memahami dan menjelaskan,
  •  Asas, arah pandang wawasan nusantara.
  • Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara.
  • Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme.
  •  Keberhasilan implementasi wawasan nusantara.
PEMBAHASAN
  •  Asas, arah pandang  Wawasan Nusantara 
Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan dipelihara, and diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (Suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.Asas Wawasan Nusantara terdiri dari: kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.Adapun rincian dari asas tersebut berupa: 
a. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain. 
b. Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
c. Kejujuran, yang berarti keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak di dengarnya. 
d. Solidaritas, yang berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok yang lebih besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik. 
e. Kerja sama berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
f. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjaidi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia, yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908, sumpah pemuda thun 1928, dan proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Arah Pandang
1.       Arah Pandang Ke Dalam
Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nassional, baik asspek alamiah maupun aspek social.
2.       Arah Pandang Ke Luar
Ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abai, dan keadilan social, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati.
 

  • Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan
a. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya:
1) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2) UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3) Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4) Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5) GHBN sebagai politik dan strategi nasional atau sebgai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional. 
Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang ebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
  • Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
a. Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingannya sendiri, dan untuk mencapai laba bagi dirinya sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas sevcara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat memerluka strategi baru, yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow. Di dalam bukunya The Future of Capitalism, ia menegasakan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbanagan antara paham individualis dan paham sosialis. Era baru kapitalisme tidak terepas dari globalisasi, dimana negara-negara kapitalis, yaitu negara-negara maju berusaha mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi dengan menekan negara-negara berkembang melalui isu globall yang mencakup demokratisasi, HAM (Hak Azasi Manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
Hal ini perlu di waspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
  •  Keberhasilan implementasi wawasan nusantara
Wawasan Nusantara perlu diimplementasikan dalam kehidupan plitik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perl memiliki kesadaran untuk:
1. Mengerti, memahami, dan enghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2. Mengerti, memahami, menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. hal ini aan mewujudkan keberhasilan dari implemetasi Wawasan Nusantara terimplementasi dala kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional.

SUMBER :
Pendidikan Kewarganegaraan/tim penyusun, S. Sumarsono... [et. all]tim penyunting, H. Hamdan Mansyur, Tjiptadi, H.An. Sobana.--- Jakarta: Gramedia Pustaka utama.2001.