Minggu, 03 Mei 2015

BAB 2 Asas , Kedudukan, Fungsi dan Tujuan, Era Baru Kapitalisme, Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara


Tujuan Intruksional Khusus:
Dapat memahami dan menjelaskan,
  •  Asas, arah pandang wawasan nusantara.
  • Kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara.
  • Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme.
  •  Keberhasilan implementasi wawasan nusantara.
PEMBAHASAN
  •  Asas, arah pandang  Wawasan Nusantara 
Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dan dipelihara, and diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (Suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.Asas Wawasan Nusantara terdiri dari: kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.Adapun rincian dari asas tersebut berupa: 
a. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajahan secara fisik dari bangsa lain. 
b. Keadilan, yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil, jerih payah usaha, dan kegiatan baik orang perorangan, golongan, kelompok, maupun daerah.
c. Kejujuran, yang berarti keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak di dengarnya. 
d. Solidaritas, yang berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok yang lebih besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik. 
e. Kerja sama berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih besar, dapat tercapai demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
f. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjaidi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia, yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908, sumpah pemuda thun 1928, dan proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Arah Pandang
1.       Arah Pandang Ke Dalam
Bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nassional, baik asspek alamiah maupun aspek social.
2.       Arah Pandang Ke Luar
Ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negeri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abai, dan keadilan social, serta kerja sama dan sikap saling hormat menghormati.
 

  • Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan
a. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya:
1) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2) UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3) Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4) Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5) GHBN sebagai politik dan strategi nasional atau sebgai kebijaksanaan dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional. 
Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang ebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
  • Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era baru kapitalisme
a. Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingannya sendiri, dan untuk mencapai laba bagi dirinya sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas sevcara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat memerluka strategi baru, yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow. Di dalam bukunya The Future of Capitalism, ia menegasakan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbanagan antara paham individualis dan paham sosialis. Era baru kapitalisme tidak terepas dari globalisasi, dimana negara-negara kapitalis, yaitu negara-negara maju berusaha mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi dengan menekan negara-negara berkembang melalui isu globall yang mencakup demokratisasi, HAM (Hak Azasi Manusia), dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
Hal ini perlu di waspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
  •  Keberhasilan implementasi wawasan nusantara
Wawasan Nusantara perlu diimplementasikan dalam kehidupan plitik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perl memiliki kesadaran untuk:
1. Mengerti, memahami, dan enghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2. Mengerti, memahami, menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. hal ini aan mewujudkan keberhasilan dari implemetasi Wawasan Nusantara terimplementasi dala kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional.

SUMBER :
Pendidikan Kewarganegaraan/tim penyusun, S. Sumarsono... [et. all]tim penyunting, H. Hamdan Mansyur, Tjiptadi, H.An. Sobana.--- Jakarta: Gramedia Pustaka utama.2001.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar