Rabu, 25 Maret 2015

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (M2)

BAB 1 
Tujuan Intruksional Khusus : Mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan mengenai,
  • Konsep demokrasi, bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara.
  • Perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara
A. Konsep Demokrasi
     Demoktasi merupakan sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari//oleh/untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rkyat beserta warga masyarakat di definisikan sebagai warga negara. Demos bukanlah rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus  tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dan bisa klaim kepemilikan atass hak-hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan. Seiring perkembangan zaman modern, ketika kehidupan memasuki skala luas, tidak lagi berformat lokal, dan demokrasi tidak mungkin lagi direalisasikan dalam wujud partisipasi langsung, masalah diskriminasi dalam kegiatan kegiatan politik tetap berlangsung meskipun prakteknya berbeda dari pengalaman yang terjadi di masa Yunani Kuno. Tidak semua warga negara dapat langsung terlibat dalam perwakilan. Sementara sebagian besar rakyat hanya dapat puas jika kepentingannya terwakili. mMereka tak memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama untuk mengefektifkan hak-hak mereka sebagai warga negara.

B. Bentuk Demokrasi
Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain:
1) Pemerintahan Monarki: monarki mutlak (absolut), monarki konstitusional, dan monarki parlementer. 
2) Pemerintahan Republik: berasal dari bahasa Latin Res  yang berarti pemerintahan dan  Publica  yang berarti rakyat. dengan demikian Pemerintah Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).

C. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Bela Negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal berdasarkan Pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik.

Perlu suatu upaya yang sistematis dalam penanaman wawasan kebangsaan yang optimal sehingga di dapatkan nasionalisme yang optimal, berisi ketangguhan bangsa khususnya generasi muda dalam upaya bela negara dari semua ancaman yang dapat mengancam kelangsungan hidup negara.
1. Kebijakan
Dalam upaya meningkatkan wawasan kebangsaan masyarakat melalui Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN), maka kebijakan yang di tetapkan adalah peningkatan kesadaran warga negara dalam kehidupan yang harmonis dari seluruh masyarakat Indonesia dalam wadah NKRI yang berdaulat, aman, sentosa yang mempunyai tingkat wawasan kebangsaan yang tinggi.
2. Strategi/Tujuan
  • Lingkungan pemukiman dan pekerjaan, meningkatkan kemampuan dan penguasaan materi PPBN para penatar dalam melaksanakan penyuluhan wawasan kebangsaan serta membentuk organisasi penyelenggara PPBN yang terpadu.
  • Lingkungan pendidikan, membentuk dan meningkatkan kemampuan dalam PPBN para guru/pengajar/dosen di lingkungan pendidikan.
  • Mewujudkan kegiatan kesiswaan dan kepramukaan yang dapat menumbuhkan dan meningkatkan wawasan kebangsaan.
  • Mewujudkan media massa yang kondusif untuk membantu upaya PPBN.
  • Menghimbau pemerintah untuk membuat program PPBN yang konsisten dan terpadu serta membuat pemerintah untuk membuat program PPBN yang konsisten dan terpadu serta membuat peraturan yang dapat menjaga sikap mental generasi muda. 
Sasaran : Lingkungan pemukiman , lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan. Untuk lebih jelas bisa langsung di lihat http://pendidikanpendahuluanbelanegara.blogspot.com/

SUMBER :  
Pendidikan Kewarganegaraan/tim penyusun, S. Sumarsono... [et.al];tim penyunting, H. Hamdan Mansyur, Tjiptadi, H. An. Sobana. --- Jakarta : Gramedia Pustaka Utama. 2001.

http://pendidikanpendahuluanbelanegara.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar